Hadis
#1441
Shahih Bukhari - Obligatory Charity Tax (Zakat)
Telah menceritakan kepada kami [Yanya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Saqiq] dari [Masruq] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata,: "Jika seorang wanita (isteri) berinfaq dari makanan rumahnya dan bukan bermaksud menimbulkan kerusakan maka baginya pahala dan bagi suaminya (pahala) dari yang diusahakannya dan juga bagi seorang penjaga harta/bendahara akan mendapatkan pahala seperti itu
Metadata
- Edition
- Shahih Bukhari
- Book
- Obligatory Charity Tax (Zakat)
- Hadith Index
- #1441
- Book Index
- 44
Grades
- -