Hadis
#1437
Shahih Bukhari - Obligatory Charity Tax (Zakat)
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa'il] dari [Masruq] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika seorang wanita bershadaqah dari makanan suaminya dan bukan bermaksud menimbulkan kerusakan maka baginya pahala atas apa yang diinfaqkan, dan bagi suaminya pahala atas apa yang diusahakannya. Demikian juga bagi seorang penjaga harta/bendahara (akan mendapatkan pahala)
حدثنا قتيبة بن سعيد، حدثنا جرير، عن الاعمش، عن ابي وايل، عن مسروق، عن عايشة رضى الله عنها قالت قال رسول الله صلى الله عليه وسلم " اذا تصدقت المراة من طعام زوجها غير مفسدة كان لها اجرها، ولزوجها بما كسب، وللخازن مثل ذلك
Metadata
- Edition
- Shahih Bukhari
- Book
- Obligatory Charity Tax (Zakat)
- Hadith Index
- #1437
- Book Index
- 40
Grades
- -
