Loading...

Loading...
Kitab
3.180 Hadis
وحدثني سلمة بن شبيب، حدثنا الحسن بن اعين، حدثنا معقل، عن عطاء، قال سمعت جابرا، يقول لقد كنا نعزل على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم
Telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Al Misma'i] telah meceritakan kepada kami [Mu'adz yaitu Ibnu Hisyam] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] dia berkata; "Kami melakukan azl di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian hal itu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak melarang kami
وحدثني ابو غسان المسمعي، حدثنا معاذ، - يعني ابن هشام - حدثني ابي، عن ابي الزبير، عن جابر، قال كنا نعزل على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم فبلغ ذلك نبي الله صلى الله عليه وسلم فلم ينهنا
Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid bin Khumair] dia berkata; Saya mendengar [Abdurrahman bin Jubair] telah menceritakan dari [ayahnya] dari [Abu Ad Darda`] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau melewati seorang wanita (tawanan) yang hamil berada di depan tenda besar, lantas beliau bersabda: "Sepertinya tuannya ingin menggaulinya." Mereka (para sahabat) menjawab; Sepertinya begitu. Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh saya berharap bisa melaknat (tuannya), laknat yang bisa membawanya sampai ke kuburnya, bagaimana ia mewarisi (anak dalam kandungannya) padahal ia tidak berhak atas anak tersebut? Bagaimana ia menjadikan (anak tersebut) sebagai pelayannya (budaknya) padahal ia tidak halal baginya?" Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] semuanya dari [Syu'bah] dengan isnad ini
وحدثني محمد بن المثنى، حدثنا محمد بن جعفر، حدثنا شعبة، عن يزيد بن خمير، قال سمعت عبد الرحمن بن جبير، يحدث عن ابيه، عن ابي الدرداء، عن النبي صلى الله عليه وسلم انه اتى بامراة مجح على باب فسطاط فقال " لعله يريد ان يلم بها " . فقالوا نعم . فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم " لقد هممت ان العنه لعنا يدخل معه قبره كيف يورثه وهو لا يحل له كيف يستخدمه وهو لا يحل له
وحدثناه ابو بكر بن ابي شيبة، حدثنا يزيد بن هارون، ح وحدثنا محمد بن بشار، حدثنا ابو داود، جميعا عن شعبة، في هذا الاسناد
Dan telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas]. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] sedangkan lafazhnya dari dia (Yahya) dia berkata; Saya membaca di depan [Malik] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal] dari [Urwah] dari [Aisyah] dari [Judamah binti Wahb Al Asadiyyah] bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya saya bertekad untuk melarang ghilah (yaitu menyetubuhi istri yang sedang menyusui anak), akan tetapi saya perhatikan orang-orang romawi dan Persia melakukan ghilah, namun hal itu tidak membahayakan anak-anak mereka." Muslim berkata; Khalaf mengatakan; Dari Judzamah (dengan dzal), namun yang shahih adalah yang dikatakan Yahya, yaitu dengan dal (Judamah)
وحدثنا خلف بن هشام، حدثنا مالك بن انس، ح وحدثنا يحيى بن يحيى، - واللفظ له - قال قرات على مالك عن محمد بن عبد الرحمن بن نوفل عن عروة عن عايشة عن جدامة بنت وهب الاسدية انها سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول " لقد هممت ان انهى عن الغيلة حتى ذكرت ان الروم وفارس يصنعون ذلك فلا يضر اولادهم " . قال مسلم واما خلف فقال عن جذامة الاسدية . والصحيح ما قاله يحيى بالدال
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Abu Umar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Muqri`] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub] telah menceritakan kepadaku [Abu Al Aswad] dari [Urwah] dari [Aisyah] dari [Judamah binti Wahb] saudarinya Ukasyah, dia berkata; Saya hadir waktu Rasulullah bersama orang-orang, sedangkan beliau bersabda: "Sungguh saya bertekad untuk melarang ghilah, setelah saya perhatikan orang-orang Romawi dan Persia, mereka melakukan ghilah, ternyata hal itu tidak membahayakan anak-anak mereka sedikit pun." Kemudian mereka bertanya mengenai azl, Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Itu adalah pembunuhan secara tidak langsung." [Ubaidullah] menambahkan dalam haditsnya dari [Al Muqri`] yaitu Firman Allah: "Jika bayi-bayi yang dibunuh ditanya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal Al Qurasyi] dari [Urwah] dari [Aisyah] dari [Judamah binti Wahb Al Asadiyyah] bahwa dia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia menyebutkan seperti hadits Sa'id bin Ayyub tentang azl dan ghilah, namun dia menggunakan kata Al Ghiyal
حدثنا عبيد الله بن سعيد، ومحمد بن ابي عمر، قالا حدثنا المقري، حدثنا سعيد، بن ابي ايوب حدثني ابو الاسود، عن عروة، عن عايشة، عن جدامة بنت وهب، اخت عكاشة قالت حضرت رسول الله صلى الله عليه وسلم في اناس وهو يقول " لقد هممت ان انهى عن الغيلة فنظرت في الروم وفارس فاذا هم يغيلون اولادهم فلا يضر اولادهم ذلك شييا " . ثم سالوه عن العزل فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم " ذلك الواد الخفي " . زاد عبيد الله في حديثه عن المقري وهى { واذا الموءودة سيلت}
وحدثناه ابو بكر بن ابي شيبة، حدثنا يحيى بن اسحاق، حدثنا يحيى بن ايوب، عن محمد بن عبد الرحمن بن نوفل القرشي، عن عروة، عن عايشة، عن جدامة بنت وهب، الاسدية انها قالت سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم . فذكر بمثل حديث سعيد بن ابي ايوب في العزل والغيلة . غير انه قال " الغيال
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdullah bin Numair] dan [Zuhair bin Harb] sedangkan lafazh dari Ibnu Numair, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid Al Maqburi] telah menceritakan kepada kami [Haiwah] telah menceritakan kepadaku [Ayyasy bin Abbas] bahwasannya [Abu Nadlr] telah menceritakan kepadanya dari [Amir bin Sa'ad] bahwasannya [Usamah bin Zaid] mengabarkan kepada ayahnya Sa'd bin Abu Waqash bahwa seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; Sesungguhnya saya telah melakukan azl terhadap istriku (yang sedang menyusui). Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Kenapa kamu lakukan hal itu?" laki-laki tersebut menjawab; Saya kasihan terhadap anaknya atau anak-anaknya (khawatir jika anaknya menjadi cacat). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya hal itu membahayakan, niscaya telah membahayakan orang-orang Persia dan Romawi." Zuhair berkata dalam riwayatnya; "Jika hal itu terjadi, niscaya hal itu juga telah membahayakan orang-orang Persia dan Romawi
حدثني محمد بن عبد الله بن نمير، وزهير بن حرب، - واللفظ لابن نمير - قالا حدثنا عبد الله بن يزيد المقبري، حدثنا حيوة، حدثني عياش بن عباس، ان ابا النضر، حدثه عن عامر بن سعد، ان اسامة بن زيد، اخبر والده، سعد بن ابي وقاص ان رجلا، جاء الى رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال اني اعزل عن امراتي . فقال له رسول الله صلى الله عليه وسلم " لم تفعل ذلك " . فقال الرجل اشفق على ولدها او على اولادها . فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم " لو كان ذلك ضارا ضر فارس والروم " . وقال زهير في روايته " ان كان لذلك فلا ما ضار ذلك فارس ولا الروم